Kode Remote Universal Multi Guna Spesial Receiver - bagi anda yang menggunakan remot universal.( multi guna ), ini saya posting dikarenakan dari permintaan pengunjung, kebetulan lembaran kode remot receiver multi guna ini ada dan saya simpan, kalaupun anda yang kebetulan membutuhkan kode macam-macam receiver dengan multi remoet digital multi guna ini, anda bisa meliihat dan mencoba kode di bawah ini untuk merek reciver masing-masing. Sengaja saya share hanya untuk keperluan saya, apabila suatu saat lembaran rusak saya ada cadangan di blog ini. Dan barangkali saja ada sahabat atau siapapun yang googling mencari kode multi receiver digital ini silahkan cari kode-kodenya yang sesuai dengan receiver anda Caranya : Tentukan merek reciver yg di gunakan. Tekan SET pada remot sampai lampu indikator menyala. Masukan kode sesuai merek reciver. KODE REMOTE ALTERNATIF UNTUK RECEIVER KODE AKSES UNTUK RECEIVER ANDA No Recei...
Seseorang yang berkarier, pasti menginginkan kedudukan. Kalau bisa, mencapai kedudukan setinggi mungkin. Sehingga tidak selamanya menjadi bawahan, yang selalu diperintah atasan. Dengan menduduki jabatan tertentu, misalnya direktur ataupun supervisor, prestisenya naik dan mendapat penghargaan dari lingkungan kerja maupun keluarga. Akan tetapi, ada juga orang yang dalam kariernya belum siap menduduki jabatan tertentu yang dipercayakan kepadanya. Sehingga ketika dipromosikan memangku jabatan baru, misalnya menjadi direktur keuangan atau supervisor pemasaran, ia gelagapan. Segudang pertanyaan muncul dalam benaknya: ‘Mampukah saya?’ ‘Apakah pimpinan sudah pas memilih saya?’ ‘Bagaimana dengan rekan-rekan kerja, apakah mendukung saya, apakah mereka tidak menaruh dendam yang bisa membuat saya jatuh?’ Bila Anda termasuk orang yang sebenarnya mendapat kepercayaan dari atasan, tetapi masih ragu dan tidak enak hati menjalankannya, apa yang sebaiknya Anda lakukan? Cobalah untuk sejenak me...
SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT NO. URAIAN KELENGKAPAN BERKAS/ PERSYARATAN 1 2 3 1 PNS yang menduduki Jabatan Struktural 1 Fotocopy sah SK CPNS; 2 Fotocopy sah SK PNS; 3 Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir; 4 Fotocopy sah Karpeg; 5 Fotocopy sah SKP, 2 (dua) tahun terakhir; 6 Fotocopy sah SK Jabatan; 7 Fotocopy sah Surat Pernyataan Pelantikan; 8 Fotocopy sah SPMT; 9 Fotocopy sah Surat Pernyataan Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) atau fotocopy sah surat tanda lulus mengikuti Diklat SEPADYA/ SPAMA/ DIKLAT PIM Tk.III bagi PNS Golongan III/d ke Golongan IV/a; 10 Fotocopy Konversi NIP baru; 11 Pengantar dari pimpinan Unit Kerja. 2 PNS yang menduduki Jabatan Fungsional 1 Fo...
Komentar
Posting Komentar